top of page

Berita Kegiatan Diklat

 balaidiklatmakassar
Diklat Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

12/02/2014

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara menurut ketentuan perundang-undangan berhak untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan umum daerah (BLUD) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pasal 27 ayat (8) yang berbunyi “laporan pertanggungjawaban keuangan BLU/D diaudit oleh pemeriksa ekstern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Oleh karena itu untuk memberikan bekal pengetahuan yang cukup mengenai BLUD bagi para pemeriksa BPK RI, Pusdiklat akan menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 

Diklat Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keahlian para pemeriksa dalam memahami bisnis proses yang terdapat pada BLUD terutama mengenai pengelolaan keuangan dan sistem akuntansi sehingga para peserta memiliki kecakapan profesional yang memadai dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

 

Diklat ini diselenggarakan pada tanggal 10 - 12 Februari 2014 di Ruang Kelas B yang diikuti sebanyak 25 orang peserta. Instruktur pada diklat Ini adalah Cris Kuntadi dan Jarot Sembodo.

 

 balaidiklatmakassar
Diklat Teknik Sampling

12/02/2014

 

Teknik Sampling merupakan salah satu prosedur pemeriksaan yang erat kaitannya dengan prosedur pemeriksaan lainnya serta saling mempengaruhi satu sama lain. Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan LKPD yang dapat dipertanggungjawabkan, metode penentuan sample harus dijelaskan secara rinci pada Kertas Kerja Pemeriksaan. Tim pemeriksa LKPD seperti Penanggung Jawab, Pengendali Teknis dan Ketua Tim harus memahami dan memiliki pengetahuan mengenai metode pemilihan sample baik secara statistik maupun non statistik.

Tujuan diklat ini adalah setelah mengkuti diklat ini, peserta diharapkan mampu menerapkan metode/teknik pengambilan sampel pada pelaksanaan pemeriksaan.

Diklat yang dilaksanakan pada tanggal 17 - 19 Februari 2014 ini diikuti oleh 27 orang peserta dari Perwakilan BPK wilayah timur dan dari Kantor Pusat. Instruktur yang menjadi fasilitator untuk diklat ini adalah Yoice Stefano dari Kantor Pusat BPK Jakarta. Pelaksanaan Diklat ini di Ruang Kelas B Lantai 3, Gedung Balai Diklat BPK Makassar

 balaidiklatmakassar
Diklat Satndar Akuntasi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual bagi Aparat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

© 2013 by Aryo Dwi Praptanto

bottom of page